Assalamualaikum…
Kali ini Saya
lagi mood ngebahas tentang hukum, jd jangan berharap ini cerita tentang
jalan-jalan ya. Heheh...
Bermula dari share-link
teman tentang vonis terhadap Rasyid Rajasa dan komentarnya bahwa hukumannya
terlalu ringan, akhirnya saya dan teman-teman membaca-baca tentang kasus-kasus
tabrakan yang 'populer' yang terjadi di Indonesia.
Banyak yg
menganggap hukuman terhadap Rasyid Rajasa terlalu ringan, hal ini mungkin
dipengaruhi oleh posisi Rasyid yang anak seorang menteri, masyarakat kita kan
sentimen ama pejabat, apalagi kecelakaan tersebut memakan korban jiwa. Apa
benar terlalu ringan? Bagaimana dengan kasus sejenis? Yuk dibahas, dan kalo ada
pembaca yang ingin mengkoreksi atau memberikan pendapat, silakan berpendapat di
kolom komentar.